Berjenggotlah yang indah

Ingin coret coret tentang jenggot.

Saat saya mengaji, guru saya syeh ayyub alyamany, beliau berjenggot, Beliau berkata:
زين الرجال باللحية وزينت النساء بالحياء
Seorang laki di hiasi (menjadi tampan) dengan jenggotnya, dan seorang perempuan di hiasi (dipercantik) dngn rasa malunya.

Akhirnya saya memelihara jenggot, walau gak panjang dan lebat, tapi sudah cukup ampuh,
3 istriku senang sekali dengn jenggotku, bahkan marah kalau di potong :)

Mengenai jenggot saya tak berani menghina yg gak berjenggot, apalagi dengan yg berjenggot :)
Harus di akui bahwa kebanyakan ulama mewajibkan memelihara jenggot,
Tp madzhab saya ( mayoritas di indo) ASSAYFI'I berpendapat SUNNAH.

Sekilas kami paparkan dalil yg mewajibkan berjenggot dan yg sunnah.

1. Dalil yg mewajibkan:
Nabi saw bersabda:
ﺧَﺎﻟِﻔُﻮﺍ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴﻦَ ﻭَﻓِّﺮُﻭﺍ ﺍﻟﻠِّﺤَﻰ ﻭَﺃَﺣْﻔُﻮﺍ ﺍﻟﺸَّﻮَﺍﺭِﺏَ
“Selisihilah orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan potonglah kumis.” 
(HR muslim)

Beliau juga bersabda,
ﺟُﺰُّﻭﺍ ﺍﻟﺸَّﻮَﺍﺭِﺏَ ﻭَﺃَﺭْﺧُﻮﺍ ﺍﻟﻠِّﺤَﻰ ﺧَﺎﻟِﻔُﻮﺍ ﺍﻟْﻤَﺠُﻮﺱَ
“ Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot , selisihilah orang-orang Majusi (penyembah matahari).
(HR muslim)

Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma , beliau berkata,
ﺃَﻧَّﻪُ ﺃَﻣَﺮَ ﺑِﺈِﺣْﻔَﺎﺀِ ﺍﻟﺸَّﻮَﺍﺭِﺏِ ﻭَﺇِﻋْﻔَﺎﺀِ ﺍﻟﻠِّﺤْﻴَﺔِ
“ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot. ” 
(HR. Muslim no. 624)

Sekilas tentang ibnu umar ra.
ﻗﺎﻝ ﻧﺎﻓﻊ : ﻟﻮ ﻧﻈﺮﺕ ﺇﻟﻰ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺇﺫﺍ ﺍﺗﺒﻊ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻘﻠﺖ ﻫﺬﺍ ﻣﺠﻨﻮﻥ
(ﺳﻴﺮ ﺃﻋﻼﻡ ﺍﻟﻨﺒﻼﺀ 3/203 )
Nafi’ mengatakan: Jika kamu melihat Ibnu Umar ketika mengikuti Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam -, niscaya kamu akan mengatakan:
“ini orang gila”. 
(Menandakan bahwa ibnu umar adalah sangat dekat dngn nabi saw dan sangat mengikuti sunnah nabi saw).

Dan masih banyak lagi dalil2 yg menganjurkan seperti di atas,

Sehingga para ulama' yg mengatakan wajib berjenggot, berpendapat bahwa perintah nabi saw di atas (amrun lil-wujub) berfaidah wajib, dan hukumnya wajib.

2. Dalil yg mensunnahkan:
ﻗﻴﻞ ﻟﻤﺎﻟﻚ : ﻓﺈﺫﺍ ﻃﺎﻟﺖ ﺟﺪﺍ ﻓﺈﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﺤﻰ ﻣﺎ ﺗﻄﻮﻝ؟ ! ﻗﺎﻝ : ﺃﺭﻯ ﺃﻥ ﻳﺆﺧﺬ ﻣﻨﻬﺎ ﻭﺗﻘﺼَﺮ …
ﻭﺭﻭﻯ ﻋﺒﻴﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻋﻦ ﻧﺎﻓﻊ ﺃﻥ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻛﺎﻥ
ﺇﺫﺍ ﻗﺼﺮ ﻣﻦ ﻟﺤﻴﺘﻪ ﻓﻲ ﺣﺞ ﺃﻭ ﻋﻤﺮﺓ ﻳﻘﺒﺾ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻭﻳﺄﺧﺬ ﻣﻦ ﻃﺮﻓﻬﺎ ﻣﺎ ﺧﺮﺝ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺒﻀﺔ
Imam Malik pernah ditanya: “Bagaimana jika jenggot itu panjang sekali, karena ada jenggot yang bisa panjang sekali?!” 
Imam Malik menjawab: “Aku berpendapat untuk
diambil dan dipendekkan sebagiannya… 
dan Imam malik meriwayatkan dari Ubaidulloh bin Umar, dari Nafi’:
bahwa sesungguhnya Ibnu Umar dahulu jika memendekkan jenggotnya saat haji atau umroh, ia memegang jenggotnya, dan memotong yang keluar dari genggamannya.

ﻋﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻛﻌﺐ ﺍﻟﻘﺮﻇﻲ ﻛﺎﻥ ﻳﻘﻮﻝ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻵﻳﺔ : [ﺛﻢ ﻟﻴﻘﻈﻮﺍ ﺗﻔﺜﻬﻢ ] , ﻗﺎﻝ : ﺭﻣﻲ ﺍﻟﺠﻤﺎﺭ , ﻭﺫﺑﺢ ﺍﻟﺬﺑﻴﺤﺔ, ﻭﺃﺧﺬ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺎﺭﺑﻴﻦ ﻭﺍﻟﻠﺤﻴﺔ ﻭﺍﻷﻇﻔﺎﺭ , ﻭﺍﻟﻄﻮﺍﻑ ﺑﺎﻟﺒﻴﺖ, ﻭﺑﺎﻟﺼﻔﺎ ﻭﺍﻟﻤﺮﻭﺓ
Muhammad bin Ka’b al-Qurazhi dahulu menafsiri ayat ini (yang artinya): “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran mereka” ia mengatakan:
(maksudnya adalah) melempar jamarot, menyembelih sembelihan, mengambil sebagian dari kumis, jenggot , dan kuku, thowaf di ka’bah, dan sa’i di shofa dan marwah.

ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺯﺭﻋﺔ ﺑﻦ ﺟﺮﻳﺮ : ﻛﺎﻥ ﺃﺑﻮ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻳﻘﺒﺾ ﻋﻠﻰ ﻟﺤﻴﺘﻪ, ﺛﻢ ﻳﺄﺧﺬ ﻣﺎ ﻓﻀﻞ ﻋﻦ ﺍﻟﻘﺒﻀﺔ
Dari Abu Zur’ah bin Jarir: “Dahulu Abu Huroiroh memegang jenggotnya, lalu mengambil yang lebih dari genggamannya”.

ﻋﻦ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﺍﻟﻨﺨﻌﻲ : ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻳﺄﺧﺬﻭﻥ ﻣﻦ ﺟﻮﺍﻧﺒﻬﺎ ﻭﻳﻨﻈﻔﻮﻧﻬﺎ ﻳﻌﻨﻲ ﺍﻟﻠﺤﻴﺔ
Ibrohim an-Nakho’i -ulama salaf dari kalangan tabi’in, mengatakan: 
“Dahulu mereka mengambil sebagian dari pinggir-pinggir jenggot mereka dan membersihkannya”.

Imam syafi'i ra berkata:
ﻭﺃﺣﺐ ﺇﻟﻲ ﻟﻮ ﺃﺧﺬ ﻣﻦ ﻟﺤﻴﺘﻪ ﻭﺷﺎﺭﺑﻪ, ﺣﺘﻰ ﻳﻀﻊ ﻣﻦ ﺷﻌﺮﻩ ﺷﻴﺌﺎ ﻟﻠﻪ, ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻞ ﻓﻼ ﺷﻲﺀ ﻋﻠﻴﻪ, ﻷﻥ ﺍﻟﻨﺴﻚ ﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﻓﻲ ﺍﻟﺮﺃﺱ ﻻ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﺤﻴﺔ
( ﺍﻷﻡ 2/2032 ) 
Imam Syafi’i mengatakan: Aku lebih senang jika ia (orang yang bermanasik, yakni ketika tahallul) mengambil sebagian dari jenggot dan kumisnya, sehingga ia meletakkan sebagian dari rambutnya karena Alloh. Tapi jika ia tidak melakukannya, maka tidak apa-apa, karena
yang menjadi amalan manasik adalah menyukur rambut yang di kepala, bukan yang di jenggot. (al-Umm 2/2032)

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻤﺰﻧﻲ : ﻣﺎ ﺭﺃﻳﺖ ﺃﺣﺴﻦ ﻭﺟﻬﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ, ﻭﻛﺎﻥ ﺭﺑﻤﺎ ﻗﺒﺾ ﻋﻠﻰ ﻟﺤﻴﺘﻪ ﻓﻼ ﻳﻔﻀﻞ ﻋﻦ ﻗﺒﻀﺘﻪ
(ﺳﻴﺮ ﺃﻋﻼﻡ ﺍﻟﻨﺒﻼﺀ 10/11 )
Al-Muzani mengatakan: 
Aku tidak melihat ada orang yang lebih tampan wajahnya dari Imam Syafi’i-rohimahulloh,
dan terkadang ia mengenggam jenggotnya, lalu ia tidak menambah lebih dari genggamannya. (Siyaru A’lamin Nubala’ 10/11).

Nah... Jika anda minta pendapat pada saya tentang jenggot, maka saya anjurkan untuk memelihara jenggot, walau gak panjang, asal nongol aja di lihat :) rapi dan bersih...
Kalau gak mau, ya terserah..

Karena ibnu asakir meriwayatkan:
ﺇﻥ ﻳﻤﻴﻦ ﻣﻼﺋﻜﺔ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ : ﻭﺍﻟﺬﻱ ﺯﻳﻦ ﺍﻟﺮﺟﺎﻝ ﺑﺎﻟﻠﺤﻰ ﻭﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﺑﺎﻟﺬﻭﺍﺋﺐ
“Sesungguhnya ucapan sumpah para malaikat yang ada di langit adalah kalimat:
demi zat yang menjadikan seorang pria itu
makin tampan dengan jenggot dan menjadikan perempuan semakin menawan dengan jalinan rambut.

Qadhi Iyadh sebagaimana dikutip dalam Syarah Muslim hlm. 1/154
menyatakan:
ﻳﻜﺮﻩ ﺣﻠﻘﻬﺎ ﻭﻗﺼﻬﺎ ﻭﺗﺤﺮﻳﻘﻬﺎ, ﺃﻣﺎ ﺍﻷﺧﺬ ﻣﻦ ﻃﻮﻟﻬﺎ ﻭﻋﺮﺿﻬﺎ ﻓﺤﺴﻦ
Artinya: Memotong sama sekali atau mencukur jenggot itu makruh. 
Adapun memotong untuk dirapikan itu baik.

Dan dikisahkan bahwa pemimpin kaum Anshar yaitu Qois bin Sa’ad tidak mempunyai jenggot, maka kaumnya sangat meninginkan beliau punya jenggot agar beliau terlihat lebih jantan. Maka kaumnya berkata,
ﻧﻌﻢ ﺍﻟﺴﻴﺪ ﻗﻴﺲ ﻟﺒﻄﻮﻟﺘﻪ ﻭﺷﻬﺎﻣﺘﻪ, ﻭﻟﻜﻦ ﻻ ﻟﺤﻴﺔ ﻟﻪ ﻓﻮﺍﻟﻠﻪ ﻟﻮ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﻠﺤﻰ ﺗﺸﺘﺮﻯ ﺑﺎﻟﺪﺭﺍﻫﻢ ﻻﺷﺘﺮﻳﻨﺎ ﻟﻪ ﻟﺤﻴﺔ !!
“Memang Sayyid Kami Qais terkenal dengan
kepahlawanan dan kedermawanannya, akan tetapi ia tidak memiliki jenggot. 
Demi Allah, seandainya jenggot itu bisa dibeli dengan dirham (uang), maka kami akan belikan ia jenggot.”

Jika anda perhatikan dari awal di atas..
Maka tata cara memelihara jenggot tidak asal2an, contoh seperti terlalu lebat dan panjang, itu juga kurang baik, karena bisa di bilang kurang rapi, bahkan terkesan kumuh bagi orang yg kurang menjaga kebersihan.
Jadi potonglah dan rapikan bersihkan, sehingga benar2 makin mantab seperti saya :)

Amin..

Sekilas tentang keutamaan jenggot yg kami temuhi di beberapa artikel.
Menumbuhkan jenggot ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. 
Yang selama ini kita tahu, jenggot identik dengan maskulinitas. Jadi, lebih baik cari tahu apa saja manfaat positif dengan menumbuhkan jenggot. Kami merangkum daftarnya di bawah ini:

1. Mencegah kanker.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa 95 persen paparan sinar UV dari matahari ke daerah wajah dapat dihalangi oleh jenggot. Setelah menjaga kulit dari paparan sinar UV,
ini juga dapat menghindari kanker kulit.

2. Mengurangi asma dan gejala alergi.
Rambut wajah sebenarnya dapat membantu tubuh dengan bekerja sebagai penyaring dan mencegah alergen menetap di kulit berambut. Hal ini tidak jauh berbeda dengan fungsi rambut hidung.

3. Bikin awet muda.
Meskipun seseorang terlihat lebih tua saat membiarkan jenggot tumbuh lebat, namun
faktanya jenggot bisa mencegah penuaan dini. Dengan sedikitnya paparan sinar matahari yang didapatkan wajah (karena terhalang jenggot), bisa dipastikan seseorang akan terlihat awet muda.

4. Wajah lebih hangat.
Jenggot dapat membuat wajah lebih hangat daripada saat tidak memelihara jenggot. 
Jadi tidak perlu khawatir dengan suhu rendah yang mungkin juga dapat menyebabkan penyakit.

5. Mencegah infeksi.
Berbicara mengenai penyakit, mereka yang hobi
memelihara jenggot tidak perlu khawatir tentang infeksi bakteri, infeksi folikel rambut yang menyebabkan bintik- bintik, dan sebagainya. Infeksi justru bisa lebih mengancam dari kebiasaan bercukur terlalu sering.

6. Pelembap alami.
Rambut menghindari angin dan udara dingin dari bagian wajah yang tertutupi, sehingga dapat membantu menghindari kekeringan. 
Kelenjar minyak sebaceous juga
membantu menjaga kulit lembap saat pria memelihara jenggot.

Nah, pilih sendiri..IYA ATAU TIDAK?
Itu saja :)

Penanggung jawab:

(Apiek danken min tholabati abuyah sayyid abbas alawy almaliky allah yarham)

Amalan Doa Bagi Orang Yg Bangkrut Selalu Gagal Usaha Dan Banyak Hutang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Habib rizieq adalah yatim. Inilah silsilah beliau sampai pada nabi saw.

Perbedaan Ulama Sholih Dan Ulama Muslih